Kamis, April 30, 2009

Tipe Ruang Terbuka Hijau

Penghijauan yang dilakukan di Ruang Terbuka Hijau, harus disesuaikan dengan kondisi dan fungsi kawasan yang sudah diatur dalam Rencana Tata Ruang Wilayah. Penyesuaian pengembangan RTH berdasarkan tipologi dan lokasi yang akan dikembangkan menjadi RTH. Tipe-tipe RTH berdasarkan tipologi dan lokasi dapat disebutkan sebagai berikut :
  • Tipe Kawasan Permukiman, RTH yang berada di kawasan permukiman memiliki fungsi sebagai penghasil oksigen, penyerap karbondioksida, peresap air, penahan angin dan peredam kebisingan.
  • Tipe Kawasan Perindustrian, RTH di kawasan industri berfungsi untuk mengurangi polusi udara dan mengurangi dampak kebisingan suara yang ditimbulkan oleh kegiatan industri.
  • Tipe Pelestarian Plasma Nutfah, fungsi dari RTH tipe ini adalah untuk konservasi plasma nutfah, khususnya vegetasi in-situ dan ex-situ, perlindungan satwa yang dilindungi.
  • Tipe Perlindungan, berfungsi untuk mencegah atau mengurangi bahaya erosi atau longsor pada lahan-lahan yang mempunyai kemiringan lereng yang cukup tinggi dan disesuaikan dengan kondisi tanahnya, daerah tepian pantai yang terkena abrasi berfungsi untuk mengurangi abrasi pantai
  • Tipe Pengamanan, tipe RTH ini berfungsi untuk meningkatkan keamanan para pengguna jalan pada jalur kendaraan melalui jalur hijau dengan mengkombinasikan pohon dan tanaman perdu.

Tidak ada komentar: