Minggu, April 12, 2009

Fungsi Dan Manfaat Ruang Terbuka Hijau

Pentingnya ruang terbuka hijau, dapat kita lihat dari fungsi dan manfaat yang dapat diambil darinya. Secara umum Ruang Terbuka Hijau mempunyai atau memiliki fungsi utama (intrinsik) yakni fungsi ekologis dan fungsi tambahan (ekstrinsik) yaitu fungsi arsitektural, fungsi sosial dan fungsi ekonomi.


Adapun fungsi dari penataan Ruang Terbuka Hijau Kawasan Perkotaan adalah
a)
Pengamanan keberadaan kawasan lindung perkotaan;
b)
Pengendali pencemaran dan kerusakan tanah, air dan udara;
c) Tempat perlindungan plasma nutfah dan keanekaragaman hayati;
d)
Pengendali tata air; dan e) Sarana estetika kota.




Adapun manfaat penataan Ruang Terbuka Hijau Kawasan Perkotaan adalah

a)
Sarana mencerminkan identitas daerah;
b) Sarana penelitian, pendidikan dan penyuluhan;
c) Sarana rekreasi aktif dan pasif serta interaksi sosial;
d)
Meningkatkan nilai ekonomi lahan perkotaan;
e)
Menumbuhkan rasa bangga dan meningkatkan prestise daerah;
f) Sarana aktivitas sosial bagi anak-anak, remaja, dewasa dan manula;
g)
Sarana ruang evakuasi untuk keadaan darurat;
h)
Memperbaiki iklim mikro; dan
i)
Meningkatkan cadangan oksigen di perkotaan.

Tidak ada komentar: