Ehm beberapa saat, waktu keluar rumah, saya melihat disekeliling jalan yang saya lalui. Di kanan kiri jalan penuh dengan bendera-bendara partai, foto-foto caleg yang akan maju pada pemilu yang akan datang. Ada yang berukuran kecil, sedangdan bahkan ada yang luar biasa besarnya.
Masalahnya sekarang bukan pada ukurannya, tetapi dampak yang ditimbulkannya. Pernah sekali waktu saya dapatkan adanya kecelakaan di perempatan dekat rumah karena si pengendara sepeda motor tidak dapat melihat kendaraan yang ada di depan karena tertutupi baliho seorang caleg. Sekarang siapa yang harus disalahkan. Bukannya mau cari kambing hitam, tetapi seharusnya penempatan-penempatan baliho itu memperhatikan pengguna jalan dan masyarakat yang ada di sekitarnya.
Terus teras saja, dengan maraknya spanduk, baliho dan foto-foto caleg yang terpampang seantero kota, menurut saya malah merusak keindahan kota. Kenapa begitu, karena foto, spanduk dan baliho-baliho ditempatkan disembarang tempat, mulai dari pohon, tiang listrik, tiang telepon, pagar, tembok-tembok bangunan, taman kota dan lain-lainnya. Tempat-tempat yang seperti itu seharusnya tidak dikotori dengan hal-hal seperti itu. Tapi mau apalagi, cara paling mudah untuk memasang foto, spanduk, baliho dan sejenisnya yang paling mudah adalah menggunakan fasilitas yang sudah ada, sehingga bisa mengurangi biaya.
Nah, bicara biaya ada satu pertanyaan, apakah spanduk, foto dan baliho itu bayar pajak nggak. Kalau spanduk, dan baliho yang sifatnya komersil ataupun yang tidak pasti diwajibkan memyara pajak/retribusi yang telah ditetapkan oleh pemerintah setempat. Nah, bagaimana dengan yang ini.....???
Tidak ada komentar:
Posting Komentar