Sabtu, Februari 04, 2012

Lagi-lagi Trotoar Jalan


Baru-baru ini ramai dibicarakan kembali persoalan trotoar jalan. Disalahsatu  media televisi swasta, menayangkan seorang ibu dengan beraninya melabrak pengendara sepeda motor yang menggunakan trotoar sebagai jalurnya.

Ironis melihatnya, nampaknya kepedulian masyarakat yang berada ditengah hiruk pikuknya kehidupan perkotaan sudah tidak nampak. Tapi buktinya, masih ada orang yang mau menaruh perhatian tentang persoalaan tersebut, ibu itu salahsatunya.



Terlepas dari tayangan aksi heroik seorang ibu yang menghadang pengendara motor di trotoar jalan itu, nampak fungsi trotoar memang perlu mendapatkan perhatian. Jika kita melihat fungsi dari trotoar jalan, diperuntukkan bagi para pejalan kaki yang menggunakannya untuk berlalu lalang dari rumah ke tempat kerja, atau lainnya. Umumnya letak trotoar berada bersebalahan dengan jalan umum, yang tidak dibatasi dengan pengaman antara jalan dan trotoar.

Untuk kota besar, yang lalulintasnya sangat padat, ditambah lagi dayadukung jalan tidak seimbang dengan pengguna jalan, maka trotoar lagi-lagi dipandang sebagai satu peluang yang dapat dipergunakan sebagai jalan, khususnya pengguna kendaraan beroda dua. Alasan jalanan macet, agar cepat tiba di tempat kerja, atau alasan lainnya yang dipergunakan pengguna motor roda dua itu. Seolah-olah pejalan kaki yang seharusnya dapat memanfaatkan trotoar itu tidak dianggap sebagai pengguna jalan juga.

Jika kita berbicara tentang aturan, sangat jelas sekali, bahwa kendaraan bermotor atau kendaraan yang ditarik harus menggunakan jalan, sebagai sarana bergerak/berpindah dari satu tempat ke tempat lainnya. Tapi bagi sebagian orang (khususnya di kota-kota besar) dimana ada peluang untuk lewat di situlah ia lewat, tidak peduli ada aturan atau pengguna lainnya.

Sulit untuk mengatakan apakah pengguna jalan itu tidak tahu aturan atau tidak, tetapi buktinya seperti itu. Menilai pemerintah tidak berdaya menanganinya, juga tidak mudah dikatakan. Buktinya pemerintah menyediakan fasilitas trotoar untuk menfasilitasi para pejalan kaki. Atau dibilang penegakkan aturan yang tidak ada, Jelas aturan yang mengatur tentang jalan raya. Intinya sebenarnya adalah kesadaran para pengguna jalan itu sendiri. Nampaknya mentalitas masyarakat kita, khususnya pengguna jalan sudah tidak lagi mau memperhatikan aturan, maunya menang sendiri. Yang penting urusan gue selesai dan lancar, peduli amat dengan yang lain.

Tidak ada komentar: